Siswa Dilarang Jadi Panitia Orientasi Sekolah
Mengantisipasi kekerasan terhadap siswa baru yang kerap muncul dalam pelaksanaan orientasi, siswa senior dilarang terlibat langsung dalam kepanitiaan Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB) yang digelar serentak Senin (27/7) hingga Rabu (29/7).
Kami sudah menginstruksikan tentang larangan penyelenggaraan MOPDB diserrahkan kepada pengurus OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah), alumni atau peserta didik
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Utara, Mustafa Kemal mengatakan, para siswa senior hanya diperkenankan membantu dibawah pelaksanaan MOPDB dibawah pengawasan guru dan kepala sekolah.
Masa Orientasi Siswa Harus Bebas dari Kekerasan"Kami sudah menginstruksikan tentang larangan penyelenggaraan MOPDB diserrahkan kepada pengurus OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah), alumni atau peserta didik. Hal ini untuk mencegah terjadinya kekerasan di sekolah," kata Mustafa, Minggu (26/7).
Menurut Mustafa, sesuai surat edaran Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 59/SE/2015, MOPDB diawali penyerahan siswa dan pengenalan profil sekolah pada orangtua pada Sabtu (25/7) kemarin.
"Bila ada pemateri dari luar sekolah pun harus seizin dari suku dinas. Kita akan cek kompetensi dan kelayakan apakah sesuai," jelas Mustafa.
Selain itu, pelaksanaan penerimaan dan pelantikan kegiatan ekstra kulikuler siswa pun harus disatukan dan tidak boleh lagi dilaksanakan di luar sekolah.
"Makanya sejak awal orangtua kita minta sekolah kumpulkan agar satu persepsi dalam mendidik," tandas Mustafa.